Latar Belakang Kasus

Pada 24 Juni 2022, Jamal Mirdad (31) membunuh ibu kandungnya, Pauziah (59), di rumah mereka di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah. Jamal yang dikenal sebagai penjudi berat, terlibat dalam perjudian online dan aktivitas hiburan malam seperti prostitusi dan minuman keras. Kekalahan dalam perjudian dan utang yang menumpuk membuatnya nekat menghabisi nyawa ibunya demi mendapatkan uang dan barang berharga untuk melunasi hutang-hutangnya .

Baca Juga:Bahaya Judi Online: Dari Kecanduan Hingga Kasus Pembunuhan


Kronologi Pembunuhan

Pada malam kejadian, Jamal pulang dalam keadaan mabuk setelah mengunjungi tempat hiburan malam di Pangkalpinang. Sesampainya di rumah sekitar pukul 02.00 WIB, ia mendapati ibunya sedang tidur. Dengan penuh perencanaan, Jamal membekap hidung dan mulut ibunya hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia. Setelah itu, ia mencuri gelang emas 20 gram dan uang tunai sekitar Rp1.930.000,- milik ibunya .

Untuk mengelabui penyelidikan, Jamal merusak jendela rumah dan membuat jejak kaki di luar rumah untuk menyamarkan seolah-olah terjadi perampokan. Selain itu, ia juga melakukan pelecehan seksual terhadap ibunya yang sudah meninggal 


Pengungkapan Kasus

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian. Melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekonstruksi, terungkap bahwa pembunuhan tersebut direncanakan oleh Jamal. Ia mengakui bahwa ia membunuh ibunya untuk mendapatkan uang guna melunasi utang judi dan memenuhi kebutuhan pribadi lainnya 


Dampak Sosial dan Hukum

Kasus ini menyoroti dampak negatif dari perilaku perjudian yang tidak terkendali. Jamal Mirdad dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang mengancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) dan (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga 


Penyesalan Tersangka

Dalam rekonstruksi kasus, Jamal Mirdad terlihat menyesal atas perbuatannya. Ia mengungkapkan penyesalan mendalam dan menyadari bahwa tindakannya telah menghancurkan hidupnya dan keluarga. Meskipun demikian, penyesalan tersebut tidak mengurangi beratnya hukuman yang akan dijalaninya .https://news.okezone.com/


Kesimpulan

Kasus Jamal Mirdad menjadi peringatan akan bahaya perilaku perjudian yang tidak terkendali. Kehilangan kendali atas diri sendiri dapat berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak. Penting bagi masyarakat untuk memahami dampak negatif dari perjudian dan mencari bantuan jika merasa terjerat dalam kebiasaan tersebut.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *